Senin, 05 Maret 2012

Regulasi Evaluasi Boeing 737-900 ER Milik Lion Air

AKARTA (BisnisKepri.com): Operasional Boeing 737-900 Extended Range (ER) di Indonesia akan dievaluasi menyusul insiden pesawat Lion Air jenis yang sama di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Evaluasi tersebut untuk mengetahui secara pasti bandara-bandara mana saja yang aman atau rawan didarati pesawat Boeing 737-900 ER, dalam kondisi landasan pacu basah akibat cuaca hujan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan tim evaluasi akan mulai bekerja hari ini.
“Saya memerintahkan agar dilakukan evaluasi Boeing 737-900 ER di seluruh bandara-bandara yang ada. Kami akan lihat kondisi bandara itu, kaitannya dengan cuaca buruk sehingga menyebabkan landasan pacu basah. Apakah aman didaratai seri itu,” jelasnya saat jumpa pers kemarin.
Dia menuturkan Kemenhub juga telah melarang beroperasinya Boeing 737-900 ER di Bandara Sultan Syarif Kasim II, jika landasan pacu basah. “Ini melihat insiden Lion Air pada 14 Februari 2011 dan 15 Februari 2011. Kalau landasan pacu basah, tidak boleh Boeing 737-900 ER beroperasi tapi kalau kering boleh,” paparnya.
Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono menambahkan evaluasi terhadap bandara mana saja yang aman atau rawan didarati Boeing 737-900 ER akan selesai dalam waktu kurang lebih sepekan. “Evaluasi kira-kira dalam satu minggu, karena sudah ada catatan semua. Nanti kami akan cocokkan,” jelasnya.
Pada 14 Februari 2011, pesawat Lion Air Boeing 737-900 ER PK-LFI dengan nomor penerbangan JT 392 rute Jakarta—Pekanbaru, tergelincir saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II dalam kondisi landasan pacu basah akibat hujan. Lalu, pada 15 Februari 2011, pesawat Lion Air Boeing 737-900 ER PK-LHH nomor penerbangan JT 295, berangkat dari Bandara Polonia (Medan) ke Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), saat mendarat di tujuan berhenti di ujung landasan pacu. Adapun saat mendarat, kondisi cuaca sedang hujan.
Pengembangan bandara Herry Bakti mengatakan sebetulnya landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II yang memiliki panjang 2.240 meter dan lebar 30 meter, serta mampu menahan bobot pesawat 68.000 kilogram, sebetulnya layak untuk didarati Boeing 737-900 ER. Pemprov Riau mendesak pemerintah segera mengembangkan pelabuhan udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru menyusul menyusul insiden tergelincirkan pesawat Boein 737 900 ER milik Lion Air.
Gubernur Provinsi Riau Rusli Zainal mengatakan masalah safety (keselamatan) penerbangan tetap menjadi prioritas, tetapi pengembangan bandara internasional Sultan Syarif Kasim II jauh lebih mendesak. Dia menjelaskan pengembangan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sudah lama diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Kementerian Perhubungan, tetapi respon instansi itu tidak cepat. Lahan yang dipersiapkan untuk perpanjangan landasan pacu (runway) sudah dibebaskan.
“Sekarang tinggal Kemenhub mau mengembangkan bandara itu atau tidak. Kami sudah lama mengusulkannya,” tegasnya kemarin. Maskapai nasional yang menggunakan Boeing 737-900 ER hanya Lion Air, dengan jumlah armada mencapai 48 unit. Adapun maskapai berlogo Kepala Singa itu telah memesan sebanyak 178 unit Boeing 737-900 ER langsung dari pabrikan Boeing di Seattle, AS. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan rencana evaluasi Kemenhub sangat positif untuk menambah data bagi pihaknya.
“Sebetulnya, sudah ada aturan dari pabrikan [Boeing] mengenai kondisi yang bisa dan tidak boleh didarati oleh ER. Selain itu, penerbang juga sudah berlatih di simulator untuk segala macam situasi. Evaluasi yang dilakukan Kemenhub akan sangat positif untuk menambah data,” jelasnya. Dia menuturkan jika Kemenhub nantinya mengeluarkan kriteria yang berisi poin-poin Boeing 737-900 ER dilarang mendarat, Lion Air akan memenuhi aturan tersebut. “Kalau ada kriterian larangan mendarat, pilot Lion pasti akan memenuhi itu dan langsung divert ke bandara lainnya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar